"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga berdasarkan amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling utama karyawan / person yg bekerja). Juga sebagian masyarakat yang keuangannya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Tujuan Universitas Gresik menyelenggarakan Kuliah Extension (Hybrid / Blended) ini
Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini Universitas Gresik melaksanakan Kuliah Extension (Hybrid / Blended) ini sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada seluruh alumni SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / setara, dll, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S1 (Sarjana) di program studi/jurusan yg diminati, secara patut dan bermutu sebagaimana keunggulan Universitas Gresik. Juga Uang studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh kemantapan sehingga tidak memberatkan calon mhs baru, dikarenakan di samping diterapkan fasilitas kemudahan finansial (anggaran) berupa subsidi, juga adanya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa bunga, agar dapat dicicil setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mhs baru.
Karena diselenggarakan dgn kompetensi, sistem studi Program S1 Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Gresik sangat sesuai untuk pegawai yg sibuk dengan karirnya maupun untuk yang bukan pegawai. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person/kelompok yang terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Alumni Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Gresik memiliki kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yg komprehensif, serta kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya; serta mampu meningkatkan sikap mental profesional / berpengalaman yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem.
Alumni Program S1 Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Gresik disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) sebagaimana dengan program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan penyelesaian permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Kompetensi dasar alumni Program S1 Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Gresik yakni memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
Tags / tagged: tujuan, penyelenggaraan, sarjana, kuliah, extension, hybrid, blended, universitas, gresik, tujuan penyelenggaraan, kuliah extension, universitas gresik 5, tentang sistem, pendidikan, nasional bahwa setiap, warga, sekaligus, memenuhi komitmen sosial, uang kuliah, tanpa, bunga agar dicicil, setiap, melakukan, serbaneka, penelitian dasar terapan, mampu, kompetensi, dasar, alumni program s1